SNBP

SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) adalah jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia yang menggantikan SNMPTN sejak tahun 2023. Jalur ini diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemendikbudristek melalui platform resmi snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Apa Itu SNBP?

SNBP merupakan jalur seleksi masuk PTN yang menilai prestasi akademik dan non-akademik siswa selama di SMA/SMK/MA. Penilaian didasarkan pada nilai rapor, prestasi tambahan (seperti lomba atau sertifikat), dan rekomendasi sekolah. Jalur ini memberikan kesempatan kepada siswa berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa melalui ujian tertulis.

Persyaratan Umum SNBP:

  • Siswa kelas XII SMA/SMK/MA yang akan lulus pada tahun berjalan.
  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
  • Terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang diisi oleh sekolah.
  • Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN tujuan.

Tahapan SNBP:

  1. Pengisian PDSS oleh Sekolah: Sekolah mengisi data siswa dan nilai rapor ke dalam sistem PDSS.
  2. Pendaftaran oleh Siswa: Siswa melakukan pendaftaran melalui laman resmi SNBP dengan menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh sekolah.
  3. Pemilihan Program Studi: Siswa memilih program studi di PTN yang diinginkan, maksimal dua pilihan.
  4. Pengumuman Hasil Seleksi: Hasil seleksi diumumkan melalui laman resmi SNBP.

Perbedaan SNBP dengan SNMPTN:

  • SNBP adalah nama baru yang menggantikan SNMPTN sejak tahun 2023.
  • Meskipun mekanisme seleksinya serupa, SNBP menekankan pada penilaian prestasi siswa secara lebih holistik, termasuk prestasi non-akademik.

Untuk informasi lebih lanjut, termasuk jadwal dan ketentuan terbaru, silakan kunjungi situs resmi SNBP di snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.